Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Bubarkan Satgassus Polri

Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Bubarkan Satgassus Polri

Berita Utama | netralnews.com | Kamis, 11 Agustus 2022 - 19:41
share

JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Mabes Polri akhirnya membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri. Pembubaran Satgassus Polri dikatakan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

Dedi menegaskan, pembubaran Satgassus sesuai instruksi Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. Pembubaran tersebut seiring ditetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

"Pada malam hari ini Kapolri secara resmi menghentikan kegiatan. Artinya sudah tidak ada lagi Satgasus Polri," kata Dedi Prasetyo, Kamis (11/8/2022).

Untuk diketahui, Irjen Ferdy Sambo pertama kali menjabat Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Saat itu Irjen Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Topik Menarik