Korban Kasus Kekerasan Seksual Bos SMA SPI Dipolisikan

Korban Kasus Kekerasan Seksual Bos SMA SPI Dipolisikan

Berita Utama | BuddyKu | Kamis, 11 Agustus 2022 - 10:20
share

GenPI.co Jatim - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Bos SMA SPI atau Selamat Pagi Indonesia Kota Batu, Julianto Eka Putra alias JEP, melebar.

Salah satu korban pencabulan dilaporkan ke kepolisian usai tampil di podcast Deddy Corbuzier.

Namun, bukan terdakwa JEP yang melaporkannya, melainkan seseorang yang disebut korban.

Kuasa hukum Julianto, Dito Sitompul mengungkapkan, pihak yang melaporkan tersebut tidak merasa mengalami kekerasan seksual oleh bos SPI Kota Batu itu.

"Kalau orang tersebut tidak merasa dicabuli, maka dia menggunakan haknya untuk melaporkan hal tersebut ke Bareskrim," kata Dito, Rabu (10/8).

Dia mengatakan, laporan tersebut dibuat dua kali, di Polda Jatim dan Bareskrim.

"Ada satu di Polda Jatim dan satu di Bareskrim. Itu yang di CCTV dan satu lagi yang difitnah di podcast," tegasnya.

Dito menyebut, pelapor tidak terima dengan tuduhan seolah menjadi korban. Padahal, versi pelapor tak demikian. "Pelapor melaporkannya dengan UU ITE," ucapnya.

Menurut Dito, pelapor juga menilai nama sekolahnya dan pendiri, yakni Julianto Eka Putra, tercoreng dengan kasus tersebut.

Pelapor, kata dia, meyakini bahwa tuduhan terhadap terdakwa tidak terbukti. (mcr26/jpnn)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Topik Menarik