Isu Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo dari Awal Hingga Kini

Isu Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo dari Awal Hingga Kini

Berita Utama | jawapos | Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:55
share

JawaPos.com - Dugaan pembunuhan yang terjadi terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, diiringi dugaan pelecehan seksual yang terjadi kepada istri dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Menurut keterangan awal, Brigadir Yosua atau Brigadir J itu ditembak lantaran Bharada Richard Eliezer atau Bharada E melihat gelagat yang tidak beres setelah menemukan Brigadir J keluar dari kamar istri Ferdy Sambo.

Berikut adalah rangkuman dari dugaan kejadian pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo dari awal hingga kini.

1. Baku Tembak Brigadir J dengan Bharada E karena Disangka Melecehkan Istri Ferdy Sambo

Keterangan awal peristiwa terbunuhnya Brigadir J adalah lantaran Bharada E menyaksikan Brigadir J yang melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati, istri Sambo.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, Brigadir J dan Bharada E baku tembak setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati. Sebelumnya, kata Ramadhan, Brigadir J lebih dulu masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo.

"Saat itu, istri Ferdy Sambo tengah beristirahat. Di dalam kamar itu, Brigadir J disebut melecehkan Putri dan menodongkan senjata apinya. Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan senjata pistol kepada istri Pak Kadiv," ujar Ramadhan, Senin (11/7) malam.

2. Keluarga Tak Percaya Brigadir J Lakukan Pelecehan

Kakak kandung Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, Yuni Hutabarat, mengaku tak yakin Brigadir J melakukan pelecehan seksual pada istri Kadiv Propam Polri, Putri Candrawati. Keluarga minta rekaman CCTV dibuka.

"Saya tak yakin ya dengan keterangan itu. Saya butuh hasil bukti autentiknya seperti CCTV ya, kalau memang adik saya telah melakukan perbuatan itu," ujar Yuni Hutabarat seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Selasa (12/7).

Keluarga Brigadir J meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan dengan membuka kepada umum tentang apa yang terekam oleh CCTV di rumah Ferdy Sambo.

"Saya rasa sesuatu yang disebutkan tanpa bukti nyata itu kan sama saja seperti hal mengada-ada ya," katanya.

3. Brigadir J Kedapatan Sering Pakai Parfum Istri Ferdy Sambo

Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan berdasarkan pengakuan para ajudan, beberapa waktu sebelum kematian, sikap Brigadir J dinilai berbeda. Brigadir J bahkan pernah ditegur oleh sesama ajudan Sambo lantaran memakai parfum milik Putri Chandrawathi, istri Sambo.

Bukan hanya itu, perlakukan aneh yang ditunjukkan Brigadir J saat tepergok oleh sesama ajudan, yakni menodongkan senjata api ke arah foto Ferdy Sambo.

"Informasi dari ajudan, bahwa Yoshua diduga pernah mengarahkan senjatanya ke foto Pak Kadiv Propam. Itu ditegur juga oleh ajudan. Saya tidak tanya lagi sering apa tidak (dugaan menodongkan senjata ke foto Sambo). Tapi pernah," kata Arman, Sabtu (30/7).

4. DPR Minta Tak Abaikan Pemulihan Istri Ferdy Sambo

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawati, tak luput dari perhatian anggota DPR RI.

Menurut anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Yusro, dalam kasus penembakan Brigadir J jangan sampai mengabaikan proses pemulihan istri Irjen Ferdy Sambo sebagai korban terduga tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

"Karena itu, kami perlu mengingatkan kepada semua pihak agar tetap memperhatikan adanya kerentanan berbasis gender yang dihadapi oleh perempuan korban," kata Nurhuda di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (8/4).

Ia mengingatkan bahwa mandat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru diselesaikan beberapa bulan lalu itu harus dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi psikis korban pelecehan seksual dan fokus memberikan pemulihannya.

"Sesuai mandat yang diberikan oleh UU TPKS, negara harus memastikan pemenuhan hak-hak perempuan pelapor/korban kekerasan seksual khususnya dalam aspek pelindungan dan pemulihan," jelas dia.

4. Istri Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Polri

Hingga sejauh ini, Bareskrim Polri sudah melakukan tiga kali pemeriksaan terhadap dugaan korban pelecehan seksual, yaitu Putri Candrawati. Pemeriksaan Putri Candrawathi itu terkait laporannya ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan oleh Brigadir J.

"Sudah diperiksa tiga kali oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat (5/8).

Agus menegaskan, dalam menangani laporan Putri Candrawati, penyidik akan mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani laporan istri Ferdy Sambo itu.

"Sesuai perintah Bapak Kapolri ini akan dibuat seterang-terangnya, sehingga siapa pun yang turut serta, atau menyuruh melakukan itu akan terbuka," tegasnya.

5. Tak Ada yang Lihat Pelecehan Seksual Terjadi pada Istri Ferdy Sambo

Bripka Ricky saat menjalani pemeriksaan Komnas HAM pada Selasa (2/8) mengaku tidak tahu-menahu masalah pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo.

"Dugaan pelecehan misalnya, itu kan Ricky dan Bharada E (Bharada Eliezer) tidak menyaksikan," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Rabu (3/8).

Akan tetapi, kata Taufan, Ricky mendengar teriakan istri Ferdy Sambo. "Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi," jelas Taufan.

6. Istri Ferdy Sambo Belum Bisa Diperiksa Komnas HAM

Dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Putri Candrwati, istri dari Ferdy Sambo, masih tak menemukan titik terang. Satu-satunya orang yang mengetahui pelecehan itu terjadi atau tidak tidak lain adalah istri Ferdy Sambo.

Sayangnya, sampai saat ini Komnas HAM masih belum bisa menemui atau bahkan memintai keterangan istri Ferdy Sambo iu. Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itu pun kami belum ketemu dia," ungkap Ketua Komnas HAM Taufan, Rabu (3/8).

Salah satu alasannya adalah lantaran kondisi psikologis yang bersangkutan. "Karena masa psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," jelasnya.

7. Kuasa Hukum Brigadir J Minta Kasus Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo Dihentikan

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, mendatangi Bareskrim (2/8) karena dipanggil Bareskrim sebagai pihak pelapor. Dia meyakini, proses hukum terhadap kasus dugaan pelecehan seksual dan pengancaman tidak akan berjalan. Sebab, terlapor untuk kasus dugaan pelecehan seksual dan pengancaman sudah meninggal, yakni Brigadir Yosua. "Sesuai dengan Pasal 77 (KUHP), itu harusnya dihentikan atau SP3," katanya.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum istri Kadivpropam (nonaktif) Putri Candrawati, Patra M. Zen, menjelaskan, kendati terlapor telah meninggal, sebuah laporan itu tetap harus ditindaklanjuti Polri. "Kami mau mengetahui peristiwanya dulu," ujarnya.

Setelah diketahui peristiwa pidananya, jika ternyata tersangkanya sudah meninggal, menurut Patra tentu kasusnya bisa dihentikan. "Jadi, tak usah khawatir, KUHAP dan KUHP sudah mengaturnya," pungkasnya.

Topik Menarik