Pengacara Pastikan Bharada E Tidak Tahu Adanya Pelecehan Seksual oleh Brigadir J

Pengacara Pastikan Bharada E Tidak Tahu Adanya Pelecehan Seksual oleh Brigadir J

Berita Utama | BuddyKu | Selasa, 9 Agustus 2022 - 14:15
share

JAKARTA- Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E , Deolipa Yumara, memastikan bahwa kliennya tidak mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Brigadir J tewas penuh dengan luka tembakan di rumah dinas mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Betul dia tidak tahu. Dia tidak tahu," kata Deolipa saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).

Menurut Deolipa, pihaknya juga mengamini keraguan dari Komnas HAM soal telah terjadinya dugaan pelecehan terkait peristiwa penembakan Brigadir J. Deolipa sepakat dengan pernyataan Komnas HAM bahwa tidak adanya saksi yang melihat peristiwa pelecehan tersebut.

"Ya, tidak ada. Tidak ada itu. Iya. Tidak ada yang begitu-begitu," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam penanganan kasus Brigadir J, Tim Khusus Polri yang melakukan penyidikan kasus Brigadir J telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).

Bharada E dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal disangka Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sementara itu, pengusutan pelanggaran kode etik Irsus terakhir diumumkan bahwa terdapat 25 personel kepolisian yang diperiksa dalam dugaan pelanggaran kode etik. Mereka dinilai tidak profesional dalam penanganan olah TKP.

Terbaru, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, untuk dimasukan ke dalam tempat khusus lantaran adanya dugaan pelanggaran etik yang ditangani Irsus.

(abd)

Topik Menarik