Kuasa Hukum: Bharada E Dapat Tekanan untuk Menembak Brigadir J

Kuasa Hukum: Bharada E Dapat Tekanan untuk Menembak Brigadir J

Berita Utama | BuddyKu | Senin, 8 Agustus 2022 - 12:15
share

JAKARTA- Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin, mengungkapkan adanya perintah dari atasan Bharada E untuk membunuh Brigadir J. Informasi itu didasarkan pada pengakuan dari Bharada E.

Burhanuddin mengatakan, Bharada E membenarkan adanya aksi penembakan yang diperintah langsung oleh atasan. "Iya betul. Disuruh tembak. Tembak, tembak, begitu," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).

Burhanuddin menuturkan, ia hanya bisa memberikan sedikit petunjuk terkait siapa yang menembak. Namun, ia belum mau membeberkan siapa atasan yang dimaksud.

"Sementara petunjuknya sih dari atasan dia. Saya nggak bisa sebut nama, dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan, dapat perintah untuk menembak itu saja," katanya.

Kendati demikian, Burhanuddin yakin publik mampu menerka-nerka siapa atasan yang dimaksud. "Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya," katanya.

Sebelumnya, Tim Khusus Polri langsung menahan Bharada E alias Richard Eliezer pascaditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

"Bharada E ada di Bareskrim. Setelah ditetapkan (tersangka) akan dilanjutkan sebagai tersangka dan akan ditangkap dan langsung ditahan," kata Andi saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (3/8/2022).

(abd)

Topik Menarik