Tambah Babak Belur, Holywings Indonesia Digugat Pemuda Islam dan Kristen Rp35,5 Triliun

Tambah Babak Belur, Holywings Indonesia Digugat Pemuda Islam dan Kristen Rp35,5 Triliun

Berita Utama | radartegal | Sabtu, 2 Juli 2022 - 07:05
share

Organisasi Kepemudaan Islam dan Kristen, Aliansi Pemuda Nusantara menggugat Holywings Indonesia Rp35,5 triliun terkait dugaan kasus penistaan agama. Gugatan Rp35,5 triliun itu dilayangkan untukPT Aneka Bintang Gading, perusahaan yang menaungi operasional Holywings.

Aliansi Pemuda Nusantara melayangkan gugatan terhadap Holywings Rp35,5 triliun tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara, Pangeran Negara, menyebut uang hasil gugatan nantinya akan digunakan untuk pembangunan rumah ibadah.

"Yang mana uang tersebut akan kami pergunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia," katanya, Jumat (1/7).

Pangeran menjelaskan dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings merupakan kasus pertama di Indonesia yang memiliki nilai keuntungan atau komersil. Akibat penistaan agama tersebut, Pangeran menegaskan, Holywings harus mempertanggungjawabkannya secara materiel di hadapan hukum.

Pangeran menyebutkan umat Islam dan Kristen mengalami kerugian akibat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Holywings, sehingga Aliansi Pemuda Nusantara mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action).

Selain materiel, Pangeran menyebutkan perbuatan Holywings menimbulkan kerugian imateriel, sehingga dugaan tindak pidana tidak hanya dituduhkan kepada enam karyawan yang telah berstatus tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tapi kami juga meminta pihak manajemen dalam hal ini juga para pemegang saham untuk bertanggung jawab juga," tutur Pangeran.

Pangeran mengungkapkan enam karyawan Holywings yang menjadi tersangka merupakan korban sebagai sikap lepas tanggung jawab manajemen perusahaan.

Hal lain menurut Pangeran, pihak manajemen harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena menodai dan menistakan umat Islam dan Kristen. (fin/zul)

Topik Menarik