
Sebelum Akhir Tahun, Pemkot Jaktim Tagih Penunggak Pajak
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur tengah berupaya mengejar target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB) 2019 sebesar Rp2, 979 triliun. Hal itu disampaikan Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Timur Iwan Syaefuddin di kantornya, Rabu (4/12/2019).
"Saat ini penerimaan pajak baru mencapai 2,8 triliun dengan rincian PKB Rp 1,767 triliun (99,54 persen) dan BBNKB sebesar Rp 1,033 triliun (85,88 persen)," kata Iwan.
Dia mengatakan, penagihan pajak kendaraan bermotor terhadap para penunggak pajak untuk pengoptimalan serapan pajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di tahun ini.
"Hal ini dilakukan guna mengejar target penerimaan PKB BBNKB 2019 yang akan ditutup dalam 19 hari kerja ke depan," ujarnya.
Dia mengatakan, untuk mengejar pendapatan itu pihaknya bersinergi dengan Samsat Jakarta Timur. Salah satu caranya ialah memberikan surat penagihan paksa kepada para wajib pajak.
"Agar prosesnya berjalan cepat kita libatkan juga Camat dan Kelurahan setempat," tandasnya.
Topik Menarik

Putri Delina Banjir Hujatan Netizen Dise...
berita utama | herstory Rabu, 29 Juni 2022 - 15:25

Rekap Malaysia Open 2022: Shesar Rhustav...
olahraga | indosport.com Rabu, 29 Juni 2022 - 19:56

Sebut Nabi Muhammad Pemabuk, Video Muda ...
berita utama | radartegal Rabu, 29 Juni 2022 - 20:00

Harus Rutin Transfusi Darah, Kondisi Rub...
berita utama | Buka Mata News Rabu, 29 Juni 2022 - 10:54

Cara Daftar MyPertamina, Aplikasi Wajib ...
teknologi | hybrid.co.id Rabu, 29 Juni 2022 - 23:50

Imbas Postingan Nathalie Holscher, Putri...
berita utama | herstory Rabu, 29 Juni 2022 - 19:20

Blak-blakan Harta Gana-gini, Dewi Perssi...
seleb | genpi.co Rabu, 29 Juni 2022 - 13:30
