
Tak Terima Ditilang, Pemuda Ini Rampas HP Milik Polantas
JAKARTA - Seorang pemuda berinisial AR (26), diamankan polisi karena nekat merampas handphone milik polisi lalu lintas (Polantas), Aiptu Suhartono saat bertugas di lampu merah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin 10 Februari 2020.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R Sigit Kumono menjelaskan kronologi kejadian tersebut, berawal ketika AR yang membawa mobil bernomor polisi B 1467 KZG, dan menerobos jalur busway, hingga akhirnya diberhentikan oleh Aiptu Suhartono.
"Aiptu Suhartono melakukan penyetopan kendaraan dan menanyakan surat kelengkapan. Kendaraan selanjutnya korban memberikan surat bukti pelanggaran tilang, namun pelaku tidak terima ditilang dan merampas HP milik korban lalu melarikan diri ke arah tol Kebon Jeruk," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKBP Achmad Ardhy mengungkapkan, lantaran kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan. Setelahnya, petugas langsung melakukan penyelidikan.
"Pelaku berhasil kami amankan di kediamannya di daerah Bekasi," tutur Ardhy.
Saat diamankan, kata dia, AR tak melakukan perlawanan, dan saat ini ia masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP.
Baca Juga :
Tak Terima Ditilang, Pemuda Bekasi Rampas HP Polisi
"Pelaku masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Topik Menarik

Rima Melati Komplikasi, Sang Putra Jelas...
seleb | jawapos Jumat, 24 Juni 2022 - 10:14

Bahaya, Kebiasaan Sejak Remaja Ini Jadi ...
gaya hidup | herstory Jumat, 24 Juni 2022 - 15:15

Ini Harapan Rans Nusantara FC atas Kedat...
travel | Sportstars Jumat, 24 Juni 2022 - 13:31

Nathalie Holscher Girang Diajak Putri De...
gaya hidup | Indozone Jumat, 24 Juni 2022 - 11:23

Cinta Laura Tuai Pujian Kuatkan Widi Vie...
gaya hidup | Indozone Jumat, 24 Juni 2022 - 13:52

Wirda Mansur Banjir Hujatan Gegara Halu ...
gaya hidup | herstory Jumat, 24 Juni 2022 - 11:55

Alami Kekerasan Seksual, Widy Vierratale...
seleb | Buka Mata News Jumat, 24 Juni 2022 - 14:15
