Sri Mulyani soal Wacana Kenaikan PPN Jadi 12 Persen: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Sri Mulyani soal Wacana Kenaikan PPN Jadi 12 Persen: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Ekonomi | inews | Senin, 20 Mei 2024 - 14:40
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 menjadi kewenangan pemerintahan yang baru. Hal ini disampaikan Menkeu saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 di Rapat Paripurna DPR RI.

"Mengenai PPN, itu nanti kami serahkan kepada pemerintahan yang baru. Untuk hal yang lain yang tidak terkait dengan KEMPPKF, saya tidak komentar," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers di DPR RI, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Sri Mulyani menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan orang-orang yang ditunjuk Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membahas program, meski tak menyebutkan namanya.

"Kita terus berkomunikasi dengan tim maupun orang-orang yang ditunjuk oleh Bapak Prabowo, sehingga apa yang kita tuangkan akan bisa sedapat mungkin memasukkan seluruh aspirasi sehingga pemerintah baru programnya dan prioritas pembangunannya tetap bisa berjalan tanpa harus mengambil waktu," tuturnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani telah menyampaikan rancangan awal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN ini akan menjadi acuan bagi Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Adapun asumsi makro ekonomi yang diusulkan sebagai berikut.
- Pertumbuhan ekonomi 5,1-5,5 persen
- Yield SBN 10 tahun 6,9-7,3 persen
- Nilai tukar Rp15.300-16.000 per dolar AS
- Inflasi 1,5-3,5 persen
- ICP 75-85 dolar AS per barel
- Lifting Minyak 580.000-601.000 bph
- Lifting Gas 1,003-1,047 juta bsmph

Sasaran pembangunan:
- Tingkat Pengangguran Terbuka 4,5-5 persen
- Kemiskinan 7-8 persen
- Rasio Gini 0,379-0,382
- Indeks Modal Manusia 0,56
- Nilai Tukar Petani 113-115
- Nilai Tukar Nelayan 104-105

Topik Menarik