Bandara Internasional di RI Dipangkas, Pengamat Sebut Lampu Hijau untuk Bisnis Maskapai Lokal

Bandara Internasional di RI Dipangkas, Pengamat Sebut Lampu Hijau untuk Bisnis Maskapai Lokal

Ekonomi | inews | Minggu, 28 April 2024 - 18:15
share

JAKARTA, iNews.id - Pemangkasan bandara internasional di Tanah Air dinilai mampu memperbaiki bisnis maskapai penerbangan nasional. Sebab, bisnis pasar domestik bisa dioptimalkan.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengatakan, selama ini beberapa bandara di dalam negeri yang melayani penerbangan internasional hanya menguntungkan maskapai asing saja. Sebaliknya, kebijakan itu membunuh perusahaan serupa di dalam negeri.

Dia mencontohkan, penerbangan internasional dengan rute Singapura-Solo bisa dihentikan karena merugikan maskapai nasional. Sebagai gantinya, pemerintah bisa mengatur rute penerbangan menjadi Singapura-Jakarta, lalu dari Jakarta-Solo. 

“Anda mau ke Solo, ya dari Singapura bisa ke Solo. Coba kalau Jakarta, kan maskapai domestiknya bisa ngangkut dari Jakarta ke Solo dan seterusnya,” ujar Agus saat dihubungi iNews.id.

Bahkan, maskapai Indonesia bisa menjemput ajal alias mati, jika pemerintah tidak melakukan pemangkasan dan hanya memperbanyak bandara yang melayani rute internasional.

Menurutnya, membanjirnya bandara berstatus internasional hanya memberi ruang bisnis bagi perusahaan asing untuk meraup sebanyak-banyaknya pasar penerbangan Indonesia.  

“Yang ada adalah airline kita mati karena rute-nya diambil oleh maskapai asing kan,” paparnya. 

Adapun, pemerintah melalui Kemenhub memangkas jumlah bandara internasional dari 34 bandara menjadi 17 saja. Kebijakan itu tertuang melalui Surat Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024 lalu. 

Agus memandang, beleid tersebut merupakan kebijakan yang tepat untuk memulihkan industri perberbangan di dalam negeri. Kendati, proses pengurangan masih harus dilakukan hingga menyisakan lima bandara internasional saja.

Lima bandara di Indonesia yang diusul melayani penerbangan internasional, di antaranya Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dan Bandara Internasional Kualanamu Medan. 

“Harus (dipangkas), saya sudah mendorong sejak 10 tahun yang lalu, supaya bandara untuk port of entry masuk ke negara itu tidak lebih dari 10. Amerika yang ratusan bandaranya internasional tapi port of entry
hanya delapan, jadi kebanyakan untuk apa?” kata dia. 

“Kan ini tujuannya kalau menurut Kementerian Pariwisata untuk menaikan turis, gak ada turis datang. Yang ada adalah airline kita mati karena rute-nya diambil oleh maskapai asing kan,” ucapnya

Topik Menarik